Diincar Polisi Diduga Danai Sindikat Uang Palsu, Siapa Politikus ASS?

Makassar, IDN Times - Aparat Polres Gowa, Sulawesi Selatan, terus menyelidiki sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Pria berinisial ASS diduga kuat sosok intelektual peredaran uang palsu tersebut.
ASS disebut-sebut sebagi seorang pengusaha sekaligus politikus di Sulsel. ASS diduga kuat mendanai produksi uang palsu.
Polisi menyebut, sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di kampus UIN Alauddin berawal di rumah seseorang berinisial ASS yang terletak di Jalan Sunu 3, Kota Makassar. Di rumah ASS para pelaku mencetak uang dengan alat pencetak uang palsu berkuruan kecil. Karena para pelaku ingin mencetak uang palsu dalam jumlah yang besar maka mereka membeli alat cetak berkuran besar dari Surabaya yang dipesan dari Cina.
Alat itu kemudian dibawa ke Perpustakaan UIN Alauddin Makassar saat malam hari menggunakan forklift. Alat itu disimpan di lantai 3 gedung perpustakaan atas persetujuan Andi Ibrahim selaku kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
ASS ini diduga kuat aktor intelektual atau oknum yang mendanai produksi uang palsu tersebut. Bahkan ASS ini juga diduga kuat tokoh nasional yang ikut terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu ini. Kendati demikian, polisi masih mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk menangkap dan menjadikan ASS sebagai tersangka.
"Ini murni (ada) pendananya (mendanai) secara pribadi dan sedang dalam pengembangan kami, masih ada tersangka, kalau alat bukti sudah cukup minimal 2 alat bukti dan itu harus kuat. Kalau sudah tidak bisa mengelak lagi baru kami tersangkakan," ucap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak pada konferensi pers pengungkapan kasus di Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Kendati demikian, Reonald masih enggan berkomentar lebih jauh mengenai sosok ASS ini. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes ini meminta awak media untuk bersabar, karena pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Mohon waktu, nanti akan kami faktakan berdasarkan alat bukti yang kami temukan," ujarnya.
Reonald menyatakan dia tak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, jika belum memiliki alat bukti yang kuat untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.
"Kita faktakan dulu jangan sembarang mengamankan atau mengtersangkakan seseorang, kita harus ada praduga tak bersalah jangan sampai terburu-buru, bukti kami kurang dan jadi bumerang bagi kami atau malah membias dalam perkara ini," ucapnya.