Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah angkat bicara terkait langkah Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang melayangkan gugatan ke PTUN terkait klaim sertifikat kepemilikan Stadion Mattoanging di Makassar.
Mantan Bupati Bantaeng itu menilai tidak ada yang perlu dituntut, sebab kata dia, sejatinya Stadion Mattoanging memang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) sejak dahulu.
"Ngapain harus ke PTUN nah itu jelas milik Pemprov kok. Apa yang mau dituntut ke sana, coba apa yang mau dituntut?" kata Nurdin Abdullah saat ditemui IDN Times di Kantor Gubernur, Kamis (7/11).