Makassar, IDN Times - Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan Prof Yusran Yusuf hadir dalam sidang pemeriksaan Panitia Khusus Angket DPRD Sulsel, Rabu malam (10/7). Dia dipanggil sebagai terperiksa dalam penyelidikan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Selama sekitar satu jam, Yusran menjelaskan seputar tugas dan peran TGUPP yang dibentuk Nurdin pada Januari 2019. Dia juga menjawab beragam pertanyaan Pansus, termasuk soal nilai gaji yang diterima para anggota TGUPP.
"Tugas utamanya membantu gubernur agar program prioritas bisa terlaksana secara efektif dan efisien," kata Yusran dalam persidangan.