Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diejek Kurus, Pria di Pinrang Tikam Teman Sendiri Pakai Pecahan Botol

Kab. Pinrang
Diejek Kurus, Pria di Pinrang Tikam Teman Sendiri Pakai Pecahan Botol
Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)
Share Article

Makassar, IDN Times - Seorang pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan kepolisian karena terlibat dalam kasus penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi menyebut, pelaku penganiayaan berinsial MS. Pria 25 tahun itu menikam NA (19), menggunakan pecahan botol kaca.

"Pelaku mendengar kata-kata kurus. Dari kata-kata 'kurus' tersebut yang diduga membuat pelaku tersinggung," kata Deki dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

  1. 1. Dianiaya di rumah indekos

    ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)
    ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Deki mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi rumah indekos di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Pinrang, pada Jumat, 16 Februari 2021, sekitar pukul 23.00 WITA.

    Pelaku yang saat itu berada di teras rumah, naik ke atas menghampiri korban setelah mendengar kata-kata yang membuatnya tersinggung.

    "Korban bersama rekannya bercerita di lantai 2 kamar kos sedangkan pelaku berada di lantai dasar," ungkap Diki.

  2. 2. Korban ditusuk di bagian perut

    Barang bukti penganiayaan/Polres Pinrang
    Barang bukti penganiayaan/Polres Pinrang

    Deki mengatakan, korban ditikam menggunakan pecahan botol kaca di bagian perutnya. Rekan korban saat itu tak bisa berbuat banyak selain berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit. 

    Usai menganiaya, pelaku meninggalkan tempat kejadian. Sementara rekan korban yang lainnya berupaya menolong dan beberapa di antaranya melaporkan kasus ini ke polisi. 

  3. 3. Pelaku diduga menganiaya korban bersama dua rekannya

    Pelaku penganiayaan ditangkap petugas Resmob Polres Pinrang
    Pelaku penganiayaan ditangkap petugas Resmob Polres Pinrang

    Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, petugas Resmob Polres Pinrang menangkap pelaku MS pada Sabtu, 17 April 2021. MS diringkus tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kelurahan Benteng Sawitto. 

    Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Saat ini lanjut Deki, pihaknya masih memburu dua rekan pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More