Makassar, IDN Times - Seorang guru SMA negeri di Makassar,berinisial EH (28), dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli siswanya sendiri, M (17). Korban diduga dicabuli sebanyak tiga kali saat korban diajak jalan-jalan ke Malino dan Barombong.
Pengacara korban, Ahmad Rianto mengungkapkan, orangtua M sudah melaporkan kasus dan guru tersebut ke Mapolrestabes Makassar pada 27 Maret lalu, dengan nomor laporan: B/752/III/Res.1.4/2019/Reskrim. Orangtua korban juga mengangkat kuasa hukum pada Perkumpulan Pekerja Hukum dan Advokat Rakyat Makassar.
Korban juga sudah divisum di Rumah Sakit Bhayangkara. Akan tetapi terlapor masih bebas berkeliaran hingga saat ini,” kata pengacara yang akrab disapa Rinto itu dalam jumpa pers di Warkop Kopites, Jalan Bhayangkara, Makassar, Kamis (11/4).