Diduga Aniaya Driver Ojol, Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa

- Seorang pria berinisial D di Makassar diduga menganiaya driver ojol perempuan R setelah cekcok soal pembayaran pesanan air mineral, hingga korban melapor ke Polsek Mamajang.
- Puluhan driver ojol sempat mengepung rumah terduga pelaku dan nyaris melakukan aksi main hakim sendiri, memicu kericuhan yang membuat polisi turun tangan menenangkan massa.
- Polisi masih mengumpulkan bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan saksi, sementara pelaku mengakui perbuatannya namun belum ditahan karena alat bukti dinilai belum cukup.
Makassar, IDN Times – Beredar video seorang pria berinisial D (29) nyaris diamuk puluhan driver ojek online (ojol), karena diduga menganiaya seorang driver perempuan berinisial R (30). Peristiwa itu terjadi di salah satu penginapan di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (22/4/2026).
Dalam video itu terlihat seorang pria terlihat digiring keluar dari rumah dan dikerumuni puluhan driver ojol. Situasi sempat memanas, bahkan massa melempari pelaku hingga polisi turun tangan untuk mengendalikan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
1. Berawal dari cekcok

Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, mengatakan insiden penganiayaan terhadap driver perempuan terjadi pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 15.13 Wita. Bermula dari layanan pesan-antar makanan. Pelaku disebut menambahkan pesanan air mineral berukuran besar yang belum dibayarkan.
“Saat korban tiba, pelaku mengambil makanan yang sudah dibayar. Untuk air mineral, pelaku menawarkan pembayaran via transfer, namun korban meminta tunai. Dari situ terjadi cekcok,” ujar Tri Husada kepada awak media, Rabu.
Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap korban. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang. Polisi awalnya tidak langsung menahan terlapor karena keterbatasan alat bukti dan saksi.
"Jadi terlapor sempat (dipersilakan) pulang untuk menemui istrinya yang tengah hamil," ujarnya.
2. Rekan korban mengamuk

Pada Rabu siang sekitar pukul 12.40 Wita, petugas menerima informasi adanya konsentrasi massa ojol di sekitar tempat tinggal terlapor. Tim Resmob Polsek Mamajang dipimpin Kepala Unit Reskrim AKP Alim Bahri Usman menuju lokasi dan menjemput terduga pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Meski begitu, proses pengamanan tidak berjalan mulus. Sejumlah driver ojol yang tersulut emosi diduga sempat merusak mobil patroli milik kepolisian.
“Diduga teman-teman ojol terbawa emosi saat terlapor hendak dibawa ke kantor polisi,” ungkap Tri Husada.
3. Polisi masih kumpulkan bukti

Menurutnya, kemarahan para driver ojol dipicu kekhawatiran bahwa kasus tersebut tidak akan diproses secara hukum. “Yang mereka takutkan, kasus ini tidak diusut. Padahal proses penyelidikan tetap berjalan,” tegasnya.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi. Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui melakukan penganiayaan dengan tangan kosong tanpa menggunakan senjata.
Meski demikian, penyidik belum melakukan penahanan karena bukti awal dinilai belum cukup, termasuk belum adanya visum. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan dan mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum.


















