Makassar, IDN Times - Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama 23 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di wilayah hukum Kejati Sulsel, berhasil mencatatkan sejumlah capaian signifikan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 128 perkara dugaan korupsi, dengan rincian 31 perkara oleh Kejati Sulsel, 85 perkara oleh Kejari se-Sulsel, dan 12 perkara oleh Cabjari se-Sulsel.
"Dari jumlah tersebut, 112 perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk 11 perkara oleh Kejati, 84 perkara oleh Kejari, dan 20 perkara oleh Cabjari," kata Soetarmi saat rilis akhir tahun Kejati Sulsel, Selasa (31/12/2024).