Makassar, IDN Times - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menggeledah rumah terduga anggota kelompok sipil bersenjata berinisial AR di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa (14/11/2023) pagi, sekitar pukul 06.00 WITA.
Penggeledahan dilakukan di rumah AR di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Sejumlah barang bukti disita tim Densus 88 dari rumah tersebut.