Makassar, IDN Times - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulawesi Selatan, Andi Rijaya mengatakan Pemerintah Provinsi Sulsel akan melaporkan kasus perusakan fasilitas negara di Kantor Gubernur, oleh sekelompok pengunjuk rasa yang menyebut diri Aliansi Peduli Mattoanging.
"Tadi kan kami sementara rapat, tiba-tiba ada kejadian seperti ini. Makanya semua kejadian yg ditimbulkan kita ambil langkah hukum. Karena ini sudah merusak fasilitas negara," kata Rijaya kepada wartawan di Makasssar.
Dugaan perusakan di Kantor Gubernur Sulsel terjadi pada Senin (5/12/2022). Awalnya, sekelompok orang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulsel, menyampaikan aspirasi agar Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menepati janji membangun kembali Stadion Mattoanging Makassar.