Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo di Polrestabes Makassar Dibubarkan, 5 Orang Ditangkap

Polisi membubarkan aksi mahasiswa di depan Polrestabes Makassar dan lima orang ditangkap, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Istimewa)
Polisi membubarkan aksi mahasiswa di depan Polrestabes Makassar dan lima orang ditangkap, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Demo dibubarkan karena dianggap mengganggu masyarakat
  • Demonstran yang ditangkap akan diinterogasi
  • Aliansi tuntut demokrasi untuk rakyat
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Polisi membubarkan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (1/9/2025) sore. Demonstrasi yang awalnya tertib berubah ricuh saat beberapa peserta membakar ban di tengah jalan.

Aksi tersebut menutup jalur dan memacetkan arus lalu lintas. Hal ini dianggap menganggu mengingat waktu sudah memasuki jam pulang kerja.

"Jadi ini tadi adik-adik ini menyampaikan aspirasi. Awalnya tertib di pinggir lama-lama bakar ban tengah jalan, kemudian 4 jalur ini tutup semuanya sehingga masyarakat terganggu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, saat diwawancarai wartawan.

1. Demo dibubarkan karena dianggap menganggu masyarakat

Polisi membubarkan aksi mahasiswa di depan Polrestabes Makassar dan lima orang ditangkap, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Istimewa)
Polisi membubarkan aksi mahasiswa di depan Polrestabes Makassar dan lima orang ditangkap, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Istimewa)

Polisi menghentikan aksi unjuk rasa untuk memastikan aspirasi mahasiswa tetap tersampaikan sesuai aturan. Pembubaran itu bertujuan menjaga ketertiban umum agar kegiatan di sekitar lokasi tetap aman dan tertib.

"Pertama tidak mengganggu masyarakat karena ini kan jam pulang kerja, semuanya orang puncak aktivitas sore ini macet sampai ke Losari tadi gara-gara ditutup jalan," kata Devi.

2. Demonstran yang ditangkap akan diinterogasi

Polisi membubarkan aksi mahasiswa di depan Polrestabes Makassar dan lima orang ditangkap, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Istimewa)
Polisi membubarkan aksi mahasiswa di depan Polrestabes Makassar dan lima orang ditangkap, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Istimewa)

Menurut keterangan Devi, aksi tersebut digelar tanpa izin resmi. Polisi pun menangkap lima orang, 4 laki-laki dan seorang perempuan untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Tidak ada (izin). Nanti diinterogasi aja nanti.  Ada 5 orang, termasuk ada perempuan," kata Devi. 

Saat dibubarkan, para pengunjuk rasa pun sempat kocar kacir. Polisi mengejar hingga menangkap lima orang tersebut. Sebagian dari mereka ditangkap saat berlari ke Jalan Balaikota.

3. Aliansi tuntut demokrasi untuk rakyat

Mahasiswa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Perintis Melawan menggelar aksi di depan Polrestabes Makassar, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Istimewa)
Mahasiswa dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Perintis Melawan menggelar aksi di depan Polrestabes Makassar, Senin (1/9/2025). (IDN Times/Istimewa)

Adapun aksi tersebut digelar oleh massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Gerakan Mahasiswa Perintis Melawan. Mereka menyatakan tuntutan terkait kondisi sosial-politik Indonesia, termasuk reformasi DPR, netralitas TNI/Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, pendidikan gratis dan berkualitas, serta penolakan kenaikan tunjangan DPR dan pajak bumi bangunan.

Aliansi menegaskan gerakan mahasiswa berjalan sesuai konstitusi. Mereka menyuarakan hak demokratis warga negara melalui aksi di muka umum.

Mereka juga menekankan demokrasi tidak boleh dikuasai oleh elite politik dan ekonomi saja. Demokrasi seharusnya menjadi hak seluruh rakyat Indonesia.

"Kami Aliansi Gerakan Mahasiswa Perintis Melawan akan terus berada di garis depan perjuangan, melawan segala bentuk penindasan, penyimpangan kekuasaan, dan pengkhianatan terhadap amanat reformasi," kata La Ode Muhamad Yuslan selalu jenderal lapangan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Biaya Korban DPRD Ditanggung APBD, BPJS Apresiasi Pemkot Makassar

04 Sep 2025, 11:36 WIBNews