Makassar, IDN Times - Pupus sudah harapan lelaki 21 tahun berinisial TD, untuk menggelar pernikahan dengan kekasihnya di hotel mewah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Padahal, dia dan calon pengantinnya menjadwalkan resepsi pernikahan pada Minggu (24/11) mendatang.
TD harus berurusan dengan aparat kepolisian Polrestabes Makassar, lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Dia jual sabu itu rencana untuk tambah-tambahan biaya nginap di hotel itu untuk teman-temannya yang jadi tamu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Diari Astetika, dalam ekspos tangkapan di kantornya, Jumat (22/11).