Makassar, IDN Times - Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Muhammad Iksan Ramli membantah dugaan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa doktoral pada Program Studi (Prodi) S3 Teknik Sipil.
"Sebetulnya kondisinya tidak seperti yang diberitakan itu, tidak ada pungutan liar di Prodi S3 teknik sipil," jelas Iksan Ramli saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (9/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pungli yang terjadi di Prodi S3 Teknik Sipil sudah didalami tim pengawasan internal kampus.
Terkait kasus itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengatakan, pihaknya langsung bergerak melakukan pemeriksaan internal. Apalagi, Unhas berkomitmen untuk mencegah tindakan korupsi.
"Kebetulan kami sudah launching Unhas wilayah bebas dari korupsi (WBK) Senin kemarin, maka segera akan kami detailkan dalam bentuk peraturan rektor yang lebih detail lagi," terang Jamaluddin.