Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pria berinisial R (22) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor/Istimewa

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial R (22) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendy.

Terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, ditangkap tanpa perlawanan.

1. Pelaku mencuri motor saat rumah korban kosong ditinggal mudik

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (IDN Times/Sukma Sakti)

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B/175/IV/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL yang dibuat oleh korban, Herwita Saputri Indasari (31), seorang mahasiswi.

Ia melaporkan bahwa sepeda motornya, Yamaha Mio M3 berwarna kuning, raib pada Rabu malam (2/4/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

"Pelaku diduga masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong karena korban sedang mudik," ucap Supriadi kepada IDN Times, Jumat (4/4/2025).

3. Pelaku akui perbuatannya

Editorial Team

Tonton lebih seru di