Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial R (22) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan KH. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendy.
Terduga pelaku yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan tinggal di Kompleks Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, ditangkap tanpa perlawanan.