Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Rerserse Kriminal Polres Pelabuhan Kota Makassar memulangkan 28 orang yang ditangkap terkait kegiatan tarung bebas jalanan. Mereka disebut cuma sebagai penonton.
Polisi menangkap mereka pada penyergapan di kompleks Pasar Sentral Makassar, Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Senin dini hari.
"Setelah kita data, kita periksa kemudian kita kembalikan semua ke orangtuanya, dipulangkan. Kita kenakan wajib lapor saja," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi, Selasa (10/8/2021).