Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aries (36), pria yang membakar rumah sekaligus warung makan milik keluarganya di Makassar, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Aries (36), pria yang membakar rumah sekaligus warung makan milik keluarganya di Makassar, Selasa (6/5/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Pria membakar rumah dan warung keluarganya di Makassar, terancam hukuman penjara seumur hidup karena menyebabkan kematian neneknya.
  • Pelaku datang dengan bensin dan korek api setelah bertengkar dengan adiknya terkait masalah keluarga serta pengaruh minuman keras.
  • Kebakaran cepat itu membuat beberapa penghuni rumah berhamburan keluar, sayangnya nenek pelaku tak dapat menyelamatkan diri dan pelaku menyesali perbuatannya.

Makassar, IDN Times – Aries (36), pria yang membakar rumah sekaligus warung makan milik keluarganya di Jalan Barawaja, Kecamatan Panakkukang, Makassar, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, hukuman itu diberikan karena tersangka nekat melakukan pembakaran yang menewaskan neneknya sendiri bernama Daeng Jumba (65).

Editorial Team