Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cuaca Ekstrem, Siswa di Makassar Belajar Daring Mulai Hari Ini
Ilustrasi siswa SD mengerjakan soal UTS (pexels.com/Haidar Azmi)
  • Dinas Pendidikan Makassar menghentikan sementara pembelajaran tatap muka untuk PAUD hingga SMP dan menggantinya dengan sistem daring mulai 25–28 Februari 2026.
  • Kebijakan ini diambil setelah BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan hujan lebat, banjir, dan angin kencang di wilayah Sulawesi Selatan.
  • Langkah tersebut bertujuan menjaga keselamatan serta kesehatan siswa, dengan imbauan agar sekolah dan orang tua tetap memantau informasi cuaca resmi dari BMKG.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dinas Pendidikan Kota Makassar meniadakan sementara pembelajaran tatap muka dan menggantinya dengan sistem pembelajaran daring di seluruh jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar.
  • Who?
    Kebijakan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar melalui Kepala Dinas Achi Soleman, dengan dukungan informasi dari BBMKG Wilayah IV Makassar yang dipimpin Plt. Nasrol Adil.
  • Where?
    Kebijakan berlaku di seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta pada jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP di wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Pembelajaran daring diberlakukan mulai 25 hingga 28 Februari 2026 sesuai Surat Edaran Nomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 yang ditetapkan pada 25 Februari 2026.
  • Why?
    Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan dan kesehatan siswa akibat curah hujan tinggi serta peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG Wilayah IV Makassar.
  • How?
    Siswa mengikuti pembelajaran daring dari rumah masing-masing dengan pengawasan orang tua atau wali, sementara guru tetap memberikan materi dan tugas sesuai jadwal secara efektif dan proporsional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Dinas Pendidikan Kota Makassar meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Selasa (25/28/2/2026) hingga Sabtu (28/2/2026) dan diganti dengan sistem pembelajaran daring.

Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan BMKG Wilayah IV Makassar.

1. Berlaku untuk PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta

ilustrasi siswa SD (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring di Satuan Pendidikan. Surat tersebut ditujukan kepada kepala PAUD/TK negeri dan swasta, kepala UPT SPF SD negeri dan swasta, serta kepala UPT SPF SMP negeri dan swasta se-Kota Makassar.

Dalam edaran itu disebutkan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka ditiadakan sementara dan diganti dengan pembelajaran daring/online mulai 25 Februari hingga 28 Februari 2026.

Guru diminta tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal serta memberikan materi dan tugas secara efektif dan proporsional. Sementara murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring secara tertib dari rumah masing-masing, dengan pengawasan orang tua atau wali.

2. Mengacu pada peringatan dini BMKG

Ilustrasi hujan (IDN Times/ Arief Rahmat)

Keputusan tersebut mempertimbangkan rilis peringatan dini cuaca ekstrem Sulawesi Selatan yang dikeluarkan BBMKG Wilayah IV Makassar untuk periode 24 Februari hingga 1 Maret 2026.

Dalam siaran pers bernomor e.B/ME.02.04/013/KBB4/II/2026, Plt. Kepala BBMKG Wilayah IV Makassar, Nasrol Adil, menyampaikan potensi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah, termasuk Makassar, Maros, Gowa, Takalar, Barru, dan Pangkajene dan Kepulauan .

Kondisi tersebut berpotensi memicu genangan air, banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang. BMKG juga mengingatkan adanya potensi gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter di sejumlah perairan Sulawesi Selatan.

3. Antisipasi gangguan keselamatan dan kesehatan siswa

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soelaiman, di kantornya, Senin (30/6/2025). (Dok. Istimewa)

Dalam surat edarannya, Dinas Pendidikan Makassar menyebut kebijakan pembelajaran daring diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan akibat genangan maupun banjir. Surat edaran tersebut ditetapkan di Makassar pada 25 Februari 2026 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman.

Pemerintah Kota Makassar mengimbau pihak sekolah dan orang tua tetap memantau perkembangan informasi cuaca resmi dari BMKG serta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif selama masa pembelajaran daring berlangsung.

Editorial Team