Makassar, IDN Times – Dinas Pendidikan Kota Makassar meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Selasa (25/28/2/2026) hingga Sabtu (28/2/2026) dan diganti dengan sistem pembelajaran daring.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan BMKG Wilayah IV Makassar.
