Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cek Fakta: Mendagri Segera Lantik Mathius-Aryoko Hasil PSU Papua?

Tangkapan layar konten disinformasi yang disebar melalui grup Facebook/Istimewa
Tangkapan layar konten disinformasi yang disebar melalui grup Facebook/Istimewa
Intinya sih...
  • Pasangan Mathius-Aryoko unggul atas Benhur-Constant dalam PSU Pemilihan Gubernur Provinsi Papua dengan selisih suara tipis.
  • Benhur-Constant akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan terjadinya kecurangan dalam pemilu.
  • Kementerian Dalam Negeri belum merilis jadwal pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Papua terpilih hasil PSU Pilkada 2024.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Provinsi Papua telah digelar pada 6 Agustus 2025. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen unggul atas paslon nomor urut 2 Benhur Tomi Mano-Constant Karma.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengumumkan, Mathius-Aryoko memperoleh 259.817 suara atau 50,4 persen, sementara Benhur-Constant hanya meraih 255.683 suara atau 49,6 persen.

Namun begitu, paslon Benhur-Constant menyatakan akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan terjadinya kecurangan. Benhur menilai, oknum penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran dengan tidak bersikap jujur dan adil.

Saat ini, tim pemenangan Benhur-Constant sedang menyusun berkas untuk dilaporkan ke MK. Merujuk Pasal 157 ayat (5) UU Pilkada, jika KPU Papua menetapkan hasil PSU 20 Agustus 2025, maka batas akhir pengajuan ke MK adalah 23 Agustus 2025 atau tiga hari kerja setelahnya.

Apabila gugatan Benhur-Constant diterima, maka penetapan KPU Papua akan ditangguhkan atau dibekukan sampai ada keputusan final dan mengikat. Namun jika gugatan Benhur ditolak, maka pasangan Mathius-Aryoko yang sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang otomatis menjadi kepala daerah terpilih. Tidak ada lagi upaya hukum ke MK, karena putusan MK final dan mengikat (Pasal 157 ayat (3) UU No. 10/2016 tentang Pilkada).

Karena itu, informasi yang memuat narasi tentang Menteri Dalam Negeri yang akan segera melantik Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen adalah informasi menyesatkan dan tidak tepat. Dari penelusuran kami, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum merilis jadwal pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Papua terpilih hasil PSU Pilkada 2024.

Pernyataan Resmi IDN Times Tentang: Pencatutan Nama dan Logo IDN Times untuk Penyebaran Berita Palsu (Hoaks)

Pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis di kantor media IDN HQ. (IDN Times/Herka Yanis)
Pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis di kantor media IDN HQ. (IDN Times/Herka Yanis)

Sehubungan dengan beredarnya sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengatasnamakan IDN Times, dengan ini kami dari Redaksi IDN Times menyampaikan klarifikasi resmi.

Unggahan yang beredar tersebut berupa tangkapan layar yang menampilkan judul berita "MENDAGRI PASTIKAN PELANTIKAN GUBERNUR TERPILIH PAPUA MDF-AR AKAN DIPERCEPAT JADWALNYA", lengkap dengan logo dan format visual seolah-olah diterbitkan oleh media kami.

Melalui pernyataan ini, kami menegaskan bahwa Redaksi IDN Times tidak pernah menerbitkan artikel maupun unggahan media sosial dengan judul tersebut. Konten itu adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Kami mengecam keras pihak tidak bertanggung jawab yang telah mencatut nama IDN Times untuk memproduksi serta menyebarkan disinformasi. Tindakan ini tidak hanya merugikan kredibilitas kami sebagai institusi media yang menjunjung tinggi jurnalisme akurat dan terverifikasi, tetapi juga berpotensi menciptakan kebingungan dan keresahan di masyarakat.

Oleh karena itu, kami menuntut pihak penanggung jawab/admin grup Facebook serta individu yang menyebarkan konten tersebut untuk segera menghapusnya.

Kami mengimbau kepada seluruh pembaca dan masyarakat luas untuk selalu bersikap kritis dan melakukan verifikasi terhadap informasi apa pun yang diterima. Pastikan informasi yang Anda dapatkan berasal dari sumber yang kredibel. Seluruh berita dan informasi resmi dari IDN Times hanya dipublikasikan melalui situs web www.idntimes.com dan akun-akun media sosial resmi kami yang terverifikasi.

Demikian pernyataan ini kami buat untuk meluruskan informasi yang beredar. Atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Redaksi IDN Times

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Yogie Fadila
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us