Makassar, IDN Times - Imigrasi Kelas 1 Makassar mengawasi ketat setiap perusahaan di Sulawesi Selatan, yang hendak mendatangkan tenaga kerja asing (TKA). Pengawasan sebagai bentuk pencegahan masuknya wabah virus corona, yang tidak menutup kemungkinan dibawa oleh individu.
"Pengawasan sampai saat ini kita terus berkoordinasi terkait dengan orang asing yang ada di perusahaan," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Makassar, Andi Mario saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis di Makassar, Rabu (4/3).