Makassar, IDN Times - Pemerintah telah memperpanjang masa bantuan keringanan biaya listrik bagi pelanggan PLN. Bantuan berlaku bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA.
Dengan bantuan itu, pelanggan PLN bisa merasakan akses listrik gratis atau diskon tagihan. Stimulus itu sebagai upaya meringankan beban masyarakat rentan pada masa pandemik.
“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi pada siaran pers yang dikutip IDN Times, Rabu (5/8/2020).