Makassar, IDN Times - Sejumlah barang milik jemaah haji Embarkasi Makassar disita oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Sudiang dan pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, karena dianggap berbahaya atau tidak boleh dibawa.
"Memang masih banyak barang yang disita di Asrama Haji Sudiang, tapi lebih banyak disita di Bandara," kata Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Mawardi Siradj kepada IDN Times, Jumat (9/6/2023).
Mawardi menyebut, barang-barang yang disita antara lain, pisau kecil, pisau cutter, hingga gunting. Kemudian beberapa jemaah laki-laki kedapatan membawa korek api, serta rokok dalam jumlah besar.
Seperti diketahui, Kanwil Kemenag Sulsel selaku Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, melayani jemaah haji dari 8 Provinsi. Seperti, Gorontalo, Maluku, Papua, Papua Barat, Sultra, Sulbar dan juga Sulsel.