Makassar, IDN Times - Pemerintah, melalui Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pada Minggu (5/4) silam, mewajibkan masyarakat untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari imbauan Organisasi Kesehatan Dunia WHO demi menekan penyebaran wabah virus corona.
Sebagai respons atas peraturan tersebut, Bupati Luwu Utara yakni Indah Putri Indriani turut membagikan masker langsung kepada warga di sela-sela kunjung kerja sekaligus penyaluran bantuan di kecamatan yang terdampak banjir pada Senin (6/4) kemarin.
"Hal ini kita lakukan sesuai anjuran WHO, bahwa masyarakat mulai diminta untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima oleh IDN Times.