Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan. Hal ini disampaikan setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Sudirman mengatakan mekanisme pemerintahan di Kabupaten Gowa akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Wakil Bupati Gowa akan menjalankan pemerintahan sementara hingga ada penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
"Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan," kata Sudirman kepada media, Sabtu (26/9/2026).
