Makassar, IDN Times - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan permohonan maaf kepada pasangan suami istri pemilik warkop, yang menjadi korban penganiayaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.
"Permohonan maaf sebesar-besarnya kepada korban, keluarga korban, masyarakat kabupaten Gowa, dan Sulawesi Selatan," kata Adnan, Kamis (15/7/2021).
Menurut Adnan, tindak kekerasan yang diperlihatkan oleh Mardani Hamdan, Sekretaris Satpol PP Gowa, terhadap kedua korban, tidak bisa ditoleransi.