Makassar, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) angket DPRD Sulawesi Selatan, mulai memeriksa pihak terkait untuk menyelidiki sejumlah pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah, Senin (8/7). Pada hari pertama, akan ada empat orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Ketua panitia angket Kadir Halid hanya menyebutkan satu dari empat nama yang bakal dipanggil pada tahap awal. Dia adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel Asri Syahrun. Tiga nama lain masih dirahasiakan.
Dalam penyelidikan, Gubernur dan Wagub akan dipanggil belakangan. "Hari pertama untuk internal Pemprov. Ada Kepala BKD. Satu nama saja dulu ya, ini contoh saja," kata Kadir kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/7).