Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bripda FA, polisi yang perkosa mantan pacarnya di Makassar, Sulawesi Selatan/Istimewa

Intinya sih...

  • Bripda Fauzan dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penelantaran usai pernikahan mereka.
  • Fauzan mendapat hukuman demosi selama 15 tahun setelah menikahi korban pemerkosaannya, yang dianggap bertanggung jawab.
  • Kuasa hukum korban menyatakan pernikahan hanya untuk menghindari pemecatan, karena Fauzan tidak tinggal satu atap dengan istrinya pasca menikah.

Makassar, IDN Times – Anggota Polda Sulsel, Bripda Fauzan, kembali dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penelantaran usai pernikahan mereka. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulhan, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Ada laporan baru dari istrinya. Ini terkait penelantaran, jadi kita proses lagi," ujar Zulhan kepada IDN Times, Senin (13/1/2025).

Bripda Fauzan dijadwalkan akan dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait laporan tersebut. "Kita akan panggil lagi atas laporan baru istrinya," tandas Zulhan.

1. Bripda Fauzan pernah dipecat

Bripda FA, polisi yang perkosa mantan pacarnya di Makassar, Sulawesi Selatan/Istimewa

Sebelumnya, Bripda Fauzan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kasus pemerkosaan terhadap mantan pacarnya. Namun, melalui banding yang diterimanya, status PTDH tersebut diubah menjadi hukuman demosi selama 15 tahun.

“Dia menikahi korban dan dianggap bertanggung jawab. Karena itu, PTDH-nya diturunkan menjadi demosi,” ungkap Zulhan.

2. Bripda Fauzan nikahi korban diduga untuk hindari pemecatan

Ilustrasi polisi dipecat. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib secara simbolis lakukan pemecatan terhadap 3 anggotanya / Istimewa

Hukuman demosi tersebut membuat Bripda Fauzan tidak bisa naik pangkat maupun pindah tugas selama 15 tahun. Saat ini, ia bertugas di Polres Toraja Utara.

Kuasa hukum korban, Muhammad Irvan, menilai pernikahan Bripda Fauzan dengan korban diduga hanya sebagai upaya untuk menghindari pemecatan.

"Kami menduga pernikahan itu tidak berlandaskan asas sakinah, mawadah, dan rahmah. Buktinya, di hari pernikahan, korban langsung ditinggalkan," ujar Irvan.

3. Bripda Fauzan diduga perkosa mantan pacarnya

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Irvan menambahkan bahwa Bripda Fauzan tidak tinggal satu atap dengan istrinya pasca menikah. "Kami percaya pernikahan itu hanya untuk lolos dari PTDH," tegasnya.

Kasus Bripda Fauzan bermula pada Oktober 2023, saat ia disidang atas tuduhan pemerkosaan terhadap pacarnya sejak SMA. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi PTDH. Namun, pernikahan dengan korban pada Desember 2023 menjadi alasan diterimanya banding, sehingga hukuman PTDH diubah menjadi demosi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team