Makassar, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan Sulawesi Selatan pada Juni 2026 berada di angka 118,80. Angka ini naik 0,42 persen dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebesar 118,30.
Kenaikan NTP ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani di pedesaan. Sebab, NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat kemampuan tukar hasil produksi pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan rumah tangga petani maupun biaya produksi.
Dalam Berita Resmi Statistik BPS Sulsel yang dirilis, Rabu (1/7/2026), BPS menjelaskan kenaikan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani. Indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,94 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik 0,51 persen.
Bagi petani, angka NTP di atas 100 berarti harga hasil produksi yang mereka jual masih lebih tinggi dibandingkan biaya konsumsi dan produksi yang mereka keluarkan. Semakin tinggi angkanya, semakin kuat daya beli petani.
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Sulawesi Selatan juga mengalami kenaikan. Pada Juni 2026, NTUP tercatat sebesar 124,52 atau naik 0,55 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 123,84.
