BPK Mulai Evaluasi Laporan Keuangan Pemprov Sulsel Tahun 2019

Makassar, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/1).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan pertemuan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan awal laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2019. Dia menyebut pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan dalam dua tahap.
"Hari ini tahap pertama atau tahap pemeriksaan pendahuluan. Jadi kami lakukan pemeriksaan sebelum laporan keuangan itu selesai dan disampaikan oleh pemprov kepada BPK. Nanti untuk tahap kedua kami lakukan setelah pemprov menyelesaikan laporan keuangan daerah dan menyiapkan oleh BPK," ucap Wahyu Priyono.
1. Pemeriksaan dilakukan selama 25 hari
Pemeriksaan keuangan ini, kata Wahyu, dilakukan kurang lebih 25 hari. Selama itu, tim BPK akan memeriksa dan mengevaluasi laporan keuangan Pemprov Sulsel.
Untuk saat ini, ia mengaku belum ada informasi mengenai gambaran umum dari laporan keuangan pemprov karena pemeriksaan baru akan dimulai.
"Jadi, kami ini kurang lebih selama 25 hari ke depan (akan memeriksa). Ini dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan. Kami melihat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. Kami nanti ingin melihat laporan realisasi anggaran 2019 seperti apa," kata Wahyu.