Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkoba sepanjang tahun 2019. Barang haram yang dimusnahkan di antaranya 11,1 kilogram ganja, 5,7 kilogram sabu-sabu, 999 butir pil ekstasi dan 17 gram narkoba baru jenis New Psychoactive Substances (NPS).
Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Idris Kadir menyebut, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tangkapan 29 orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun di berbagai daerah di Sulsel.
“Jadi barang bukti ini hasil tindak kejahatan sepanjang tahun yang kita ungkap kemudian kita musnahkan,” kata Idris Kadir dalam ekspos pemusnahan narkoba di kantornya, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Selasa (17/12).