Makassar, IDN Times - Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 telah disepakati Kementerian Agama (Kemenag) bersama komisi VII DPR sebesar Rp49,8 juta.
Penentuan besaran biaya haji tersebut disambut baik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar. Tapi pihak Kanwil Kemenag Sulsel mengaku masih akan menunggu dari hasil keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Semalam itu kesepakatan harga rata-rata per-jemaah, nanti waktu dua tiga hari keluar keputusan presiden," ungkap Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sulsel, H. Ikbal Ismail, Kamis sore (16/2/2023).
Diketahui, biaya yang harus dibayar jemaah haji sebesar 55,3 persen dari total Rp90 juta lebih. Sementara nilai manfaatnya Rp40 juta lebih atau 44,7 persen, lalu total nilai manfaat dikucurkan untuk penyelenggara tahun ini Rp8 juta lebih.