Makassar, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) bersama komisi VII DPR telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp49,8 juta. Tak sedikit masyarakat yang merasa berkeberatan kenaikan biaya haji ini.
Keberatan masyarakat bukan tanpa alasan sebab kenaikan biaya haji 2022 ke 2023 cukup besar yakni sekitar Rp10 juta. Pada 2022, biaya haji masih Rp39,8 juta dan naik menjadi Rp49,8 juta pada 2023.
Nurul (26), warga Kota Makassar mengaku kenaikan biaya haji ini jelas memberatkan. "Iya (memberatkan)," kata Nurul kepada IDN Times, Jumat (17/2/2023).