Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BI Sulsel Perluas Layanan Penukaran Uang Hingga 120 Titik saat Ramadan

BI Sulsel Perluas Layanan Penukaran Uang Hingga 120 Titik saat Ramadan
Peluncuran pelayanan penukaran uang Rupiah melalui program SERAMBI 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/2/2026). (Dok. BI Sulsel)
Intinya Sih
  • Bank Indonesia Sulsel memperluas layanan penukaran uang SERAMBI 2026 menjadi 120 titik, naik 14 persen dari tahun lalu untuk memudahkan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
  • Total paket penukaran mencapai 26.143 paket atau meningkat 61 persen, dengan batas maksimal Rp5,3 juta per orang dan pecahan uang yang telah ditentukan.
  • Layanan tersedia melalui empat skema utama termasuk sinergi perbankan, rumah ibadah, kegiatan terpadu dengan Pemda, serta program tematik Jelajah Phinisi ke tiga pulau.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan memperluas layanan penukaran uang Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Tahun ini, total layanan penukaran disediakan di 120 titik, meningkat 14 persen dibanding 2025.

Jumlah paket penukaran yang disiapkan juga bertambah signifikan yakni mencapai 26.143 paket atau naik 61 persen dari tahun lalu. Setiap masyarakat dapat menukarkan uang maksimal Rp5,3 juta per orang dengan berbagai pecahan yang telah ditentukan. Nominal penukaran tersebut meningkat dari tahun sebelumnya maksimal Rp4,3 Juta.

"Dengan penambahan titik layanan dan paket penukaran, kami ingin memudahkan masyarakat memperoleh uang layak edar tepat waktu dan sesuai kebutuhan," kata Plt Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dan Manajemen Interne (SPPURMI) BI Sulsel, Tri Adi Riyanto, dalam kegiatan Bincang Bareng Media Triwulan I di Makassar, Jumat sore (20/2/2026).

1. Empat skema layanan SERAMBI

IMG-20260219-WA0226.jpg
Peluncuran pelayanan penukaran uang Rupiah melalui program SERAMBI 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (19/2/2026). (Dok. BI Sulsel)

BI Sulsel menyiapkan empat skema layanan penukaran agar menjangkau berbagai lokasi dan kebutuhan masyarakat:

1. Layanan Penukaran Sinergi Perbankan (PINTAR)

​Waktu pelaksanaan: 25 Februari - 13 Maret 2026

​Wilayah Makassar: Tersedia di 20 kantor bank

​Wilayah 23 kabupaten kota: Tersedia di 50 kantor bank

​Ketentuan: Setiap bank melayani 1 kali pada tanggal yang ditentukan dengan kuota penukaran 100 orang

2. Layanan Ritel Rumah Ibadah Sinergi Pemda dan Perbankan (PINTAR)

​​Waktu pelaksanaan: 24 Februari - 10 Maret 2026

​Lokasi: 10 rumah Ibadah (masjid)

​Lima masjid di Makassar: Masjid 99 Kubah CPI, Masjid Babut-Taqwa Jalan Dahlia, Masjid Baiturrahman Urip, Masjid Hj. St. Mang Tallasa City, dan Masjid HM. ASYIK Pettarani.

​Lima masjid di uar Makassar: Masjid Agung di Kabupaten Enrekang, Malili, Gowa, Pangkep, dan Takalar.

​Ketentuan: Penukaran hanya 1 kali untuk setiap rumah ibadah dengan kuota 300 orang per lokasi

3. Layanan Terpadu Sinergi Perbankan dan PEMDA (PINTAR)

​Waktu pelaksanaan: 25 Februari - 12 Maret 2026.

​Tujuh lokasi kegiatan: Manunggal Makassar, Maros, Gowa, Parepare, Bulukumba, Bone, dan Palopo

Di setiap lokasi akan terdapat mobil layanan BI dan mobil layanan bank

​Ketentuan: Total kuota untuk 1 lokasi layanan adalah 1.000 orang per hari

4. Layanan Tematik - Jelajah Phinisi 

​Waktu pelaksanaan: 8 Maret 2026.

​Lokasi: Menjangkau 3 pulau (Pulau Lae-lae, Barrang Lompo, dan Tanakeke Takalar)

​Ketentuan: Total kuota penukaran adalah 200 orang per kegiatan

2. Rincian paket penukaran SERAMBI

Ilustrasi uang (IDN Times/Ervan)
Ilustrasi uang (IDN Times/Ervan)

Setiap masyarakat dapat menukarkan uang maksimal Rp5,3 juta dengan pecahan sebagai berikut:

​Pecahan Rp75.000: Jumlah menyesuaikan

Pecahan Rp50.000: Senilai Rp2.500.000 (sebanyak 50 lembar)

Pecahan Rp20.000: Senilai Rp1.000.000 (sebanyak 50 lembar)

​Pecahan Rp10.000: Senilai Rp1.000.000 (sebanyak 100 lembar)

​Pecahan Rp5.000: Senilai Rp500.000 (sebanyak 100 lembar)

​Pecahan Rp2.000: Senilai Rp200.000 (sebanyak 100 lembar)

​Pecahan Rp1.000: Senilai Rp100.000 (sebanyak 100 lembar)

3. Alur pemesanan kas keliling melalui aplikasi PINTAR

Ilustrasi penukaran uang tunai baru. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Ilustrasi penukaran uang tunai baru. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Masyarakat dapat memesan penukaran uang melalui kas keliling dengan langkah berikut:

1. Masyarakat membuka aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.i d) menggunakan HP atau PC

2. Memilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas keliliing

3. Memilih lokasi kas keliiling yang tersedia, serta melakukan pengisian data pemesanan

4. Memperoleh bukti pemesanan penukaran

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More