Makassar, IDN Times - Hingga Sabtu siang (13/5/2023) pukul 12.00 Wita, baru enam partai mengajukan daftar bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Masing-masing, PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, PPP, PAN, dan PSI.
KPU Makassar membuka pendaftaran bakal caleg sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Khusus hari terakhir, Minggu besok, pendaftaran dibuka hingga pukul 12 malam.
"Hari ini KPU Makassar masih menunggu tiga partai yang telah mengkonfirmasi akan datang hari ini, yakni PBB, Partai Ummat, dan PKB," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, Sabtu.
