Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Rombongan PKS mendatangi Kantor KPU Makassar di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Senin (8/5/2023). Namun KPU Makassar akhirnya mengemalikan dokumen pendaftaran bacaleg PKS karena dianggap lengkap.
"Pagi tadi mereka sudah datang ke kantor KPU Makassar. Hanya saja saat pemeriksaan dokumen memang kami kembalikan untuk dilengkapi karena dokumen persyaratannya itu belum lengkap," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar kepada IDN Times, Senin.