Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap juru parkir berinisial AP, karena menganiaya pemilik motor di depan Mal Panakkukang, Jumat (7/5/2021) malam.
"Berawal korban memberikan uang parkir Rp2000 tapi pelaku dia minta Rp3000 lagi tambahan, jadi total tarifnya Rp5000," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Jerry kepada jurnalis di kantornya, Sabtu (8/5/2021) dini hari.