Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap juru parkir berinisial AP, karena menganiaya pemilik motor di depan Mal Panakkukang, Jumat (7/5/2021) malam. 

"Berawal korban memberikan uang parkir Rp2000 tapi pelaku dia minta Rp3000 lagi tambahan, jadi total tarifnya Rp5000," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Jerry kepada jurnalis di kantornya, Sabtu (8/5/2021) dini hari.

1. Korban dipukul di bagian wajah dan lengan

Jukir liar depan Mal Panakkukang ditangkap polisi/Polsek Panakkukang

Jerry menjelaskan, korban bersama istrinya saat itu baru saja keluar dari pelataran mal. Keduanya hendak mengambil sepeda motor yang diparkir tepat di depan mal di Jalan Bouleverd. Lokasi itu kerap digunakan untuk parkir kendaraan. 

Korban yang tak terima ditagih parkir bertarif tinggi, menolak memberikan tambahan uang seperti yang diminta oleh pelaku. "Sehingga terjadi perselisihan, tidak lama pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah dan lengan," jelas Jerry.

2. Korban alami luka-luka setelah dianiaya

Editorial Team

Tonton lebih seru di