Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyebut proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) masih menunggu legal opinion. Legal opinion atau opini hukum diartikan sebagai sekumpulan dokumen tertulis yang berisi pandangan hukum untuk menghindari timbulnya sengketa.
Belum keluarnya legal opinion itu membuat Danny tidak berani menandatangani SK proyek tersebut padahal nama tiga calon pemegang tender sudah ada. Dengan demikian, pihaknya hanya akan menunggu legal opinion itu dari pihak penegak hukum.
"PSEL itu lagi menunggu semua persyaratan sudah lagi diteliti oleh Kajari dan Kejati, kita sisa menunggu," kata Danny di Makassar, Kamis (14/9/2023).