Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah membuka pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Proses tersebut mulai dibuka sejak 1 Mei 2023 lalu.
Namun hingga hari keempat, Kamis (4/5/2023), belum ada partai politik yang datang mendaftarkan bacalegnya.
"Untuk Bacaleg (Parpol-DPRD) belum ada," kata Komisioner KPU Sulsel, kepada IDN Times, Kamis.
