Makassar, IDN Times - Seorang guru olahraga berinisial AM di Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli muridnya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmda Rizal mengatakann, gurus SD terduga pelaku pencabulan itu berstatus aparatur sipil negara atau ASN. Dia juga disebut melakukan tindakan bejat itu kepada tujuh enam siswi lainnya.
"Ada tujuh murid korbannya," ucap Akhmad kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).