Baru 5 Bulan Bebas, Residivis di Makassar Kembali Curi Emas, Ditembak!

Makassar, IDN Times – Seorang residivis kasus pencurian, Tamsir (36), kembali berurusan dengan polisi. Belum genap setengah tahun bebas dari penjara, ia nekat mencuri emas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Namun, aksinya terhenti setelah dilumpuhkan petugas saat hendak kabur ke Makassar.
1. Kabur usai bobol rumah kosong, Tamsir ditembak polisi

Tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Sinjai menangkap Tamsir pada Rabu (16/7/2025). Pria tersebut diringkus di Jalan Athirah Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, setelah sempat melawan petugas.
"Yang bersangkutan melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, Kamis (17/7/2025).
Sebelum ditangkap, Tamsir diketahui mencuri emas seberat sekitar 20 gram dari rumah kosong di Sinjai pada Senin (14/7). Nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp 35 juta.
2. Sudah tiga kali keluar masuk penjara

Penyelia Unit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Arkam Rasjid mengatakan, Tamsir bukan pemain baru di dunia pencurian. Pelaku sudah tiga kali mendekam di penjara untuk kasus serupa. Terakhir, Tamsir baru bebas dari Lapas Bulukumba lima bulan lalu.
"Baru lima bulan bebas, dia kembali beraksi,” ujar Arkam.
3. Hasil curian untuk beli sabu dan berfoya-foya

Arkam menjelaskan, sebelum beraksi, Tamsir lebih dulu memantau situasi sekitar rumah kosong. Ia kemudian mencungkil jendela untuk masuk dan membawa kabur emas.
Motif Tamsir kembali terjun ke dunia kejahatan tak lain karena ketagihan narkoba. “Hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan berfoya-foya,” ungkap Arkam.
Kini, Tamsir harus kembali merasakan dinginnya lantai sel, hanya lima bulan setelah menghirup udara bebas. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.