Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah gencar menindaki para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap badan usaha. Tim Bapenda tidak akan segan memberikan sanksi kepada penunggak pajak.
Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan, Reza Nugraha, mengatakan pihaknya masih terus turun memantau langsung di lapangan. Selama pemantauan itu, rupanya cukup banyak badan usaha yang menunggak pajak PBB.
"Untuk temuan di lapangan cukup banyak yang masih punya kewajiban untuk menyelesaikan tunggakannya, dari data yang kami peroleh sekitar 30 persen dari jumlah wajib pajak PBB yang menunggak," kata Reza, Jumat (2/6/2023).
