Ilustrasi pemilihan ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
19 Februari 2020 - 23 Februari 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU kota Makassar.
Syarat minimum dukungan sebanyak 72.570. Sebaran minimal 8 kecamatan.
19 Februari 2019 - 26 Februari 2020
Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran.
Bagi calon yang memenuhi jumlah minimal dukungan dan sebaran, maka akan diberi tanda terima sebagai bukti bahwa telah menyerahkan syarat dukungan.
VERIFIKASI ADMINISTRASI
27 Februari 2020 - 25 Maret 2020
Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan.
26 Maret - 2 April 2020
Penyampaian syarat dukungan pasangan wali kota dan wakil wali kota kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual
VERIFIKASI FAKTUAL
26 Maret 2020 - 15 April 2020
Verifikasi faktual di tingkat kelurahan
16 April - 22 April 2020
Rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan
23 April - 24 April 2020
Rekapitulasi di tingkat kota Makassar
27 April - 28 April 2020
Pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan bakal pasangan Wali kota dan wakil wali kota
PERBAIKAN SYARAT DUKUNGAN
29 April - 1 Mei 2020
Penyerahan syarat dukungan hasil perbaikan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU kota Makassar.
29 April - 2 Mei 2020
Penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran hasil perbaikan.
1 Mei - 6 Mei 2020
Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan hasil perbaikan.
10 Mei - 12 Mei 2020
Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan pasangan wali kota dan wakil wali kota kepada PPS untuk dilakukan verifikasi faktual
10 Mei - 18 Mei 2020
Verifikasi faktual hasil perbaikan di tingkat kelurahan
19 Mei - 25 Mei 2020
Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kecamatan.
26 Mei - 27 Mei 2020
Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kota Makassar.
9 Juni - 15 Juni 2020
Pengumuman pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.