Makassar, IDN Times - Seorang balita, MRW (4), di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dianiaya ayah kandungnya, JM (37). Penyebabnya, pelaku kesal lantaran anaknya makan biskuit di atas kasur.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (7/9/2024), pukul 18.30 WITA, di rumahnya di Kekurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkep, telah menangkap ayah dari balita tersebut.
"Ibu korban NA (30) melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya terhadap anaknya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pangkep, AKP Prawira Wardany, Kamis (12/9/2024).
