Makassar, IDN Times - Almarhum Syaiful Akbar menerima kenaikan pangkat anumerta dari pemerintah dan santunan kepada keluarga dengan total sebesar Rp 379 juta dari PT Taspen. Santunan itu langsung diserahkan di kediaman mereka, Perumahan Bonto Biraeng Indah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/9/2025).
Santunan diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Penyerahan santunan ini didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham.
Syaiful Akbar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah. Dia turut menjadi korban meninggal dunia dalam insiden pembakaran saat aksi massa yang berujung ricuh di kantor DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.