Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat tengah mewacanakan sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) yaitu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja. Sistem ini merujuk pada cara kerja ASN yang tidak diharuskan masuk kantor saat bekerja.
Menanggapi wacana tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, mengatakan pihaknya belum menerima arahan untuk penerapan sistem kerja baru ini.
"Belum. Masih wacana. Perlu ada kajian yang mendalam. Kalau kajiannya mengatakan itu sudah layak, maka layak. Kalau tidak ya tidak," katanya, Senin (23/5/2022).