Makassar, IDN Times - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Arman Hanis tidak lagi menjadi kuasa hukum Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. Itu diumumkan sendiri oleh Arman.
Arman menyebut dia tidak lagi menjadi kuasa hukum Nurdin sejak pekan lalu. Namun dia tidak menjelaskan lebih lengkap alasannya.
"Saya tidak mengundurkan diri tapi sejak tanggal 8 Maret kemarin, kami sudah tidak lagi menjadi Penasihat Hukum Pak NA," kata Arman dalam pesan singkatnya, Selasa (16/3/2021).