Arena Judi Sabung Ayam Diduga Dibekingi Aparat di Gowa Dibongkar

- Personil gabungan kepolisian dan TNI membongkar lokasi arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
- Lokasi arena sabung ayam diduga dibekingi oknum TNI, namun saat penggerebakan tidak menemukan para pelaku judi karena informasi bocor.
- Sejumlah barang bukti dan arena judi langsung dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar, Kodim 1409 Gowa menegaskan tidak akan menoleransi keterlibatan aparat dalam praktik perjudian.
Makassar, IDN Times - Personil gabungan kepolisian dan TNI membongkar lokasi arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Minggu (20/4/2025).
Arena sabung ayam yang berkedok kandang sapi ini diduga dibekingi oknum TNI, sehingga saat penggerebakan dan pembongkaran, Polres Gowa dibantu anggota Brimob Polda Sulsel, Dandim, POM Divisi 3 Kostrad ,dan Kodim setempat.
1. Informasi penggerebekan diduga lebih dulu bocor

Dalam penggrebekan ini, hadir juga Dandim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto dan Dandenpom Divif 3 Kostrad, Mayor CPM Deka Piro Sandira.
Lokasi arena judi sabung ayam berada di Dusun Batu Laiya, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Gowa. Di TKP dipasangi tenda dengan tiang bambu serta dipetak-petak untuk dijadikan arena sabung ayam.
Namun, saat di lokasi, anggota TNI/Polri tidak menemukan para pelaku judi karena diduga informasi penggerebekan lebih dulu bocor. Aparat hanya menemukan beberapa kandang ayam, bulu ayam yang berhamburan, serta ceker ayam petarung.
2. Aparat temukan barang bukti

Kapolres Gowa, Muhammad Aldy Sulaeman mengatakan, mendapatkan informasi adanya perjudian sabung ayam sehingga ia turun ke TKP bersama TNI untuk melakukan upaya penegakan hukum dan penertiban.
"Kami tim gabungan dari Polres Gowa, kemudian Dandenpom Divisi 3 Kostrad turun bersama melakukan upaya penegakan hukum atau penertiban, kita lihat bersama di dua tempat kita menemukan diduga digunakan sebagai perjudian sabung ayam," ujar Aldy Sulaeman di lokasi.
Sejumlah barang bukti dan arena judi juga langsung dimusnahkan dengan cara dibongkar dan dibakar. Sehingga para pelaku tidak lagi melakukan aktivitas judi.
"Ada beberapa bukti, seperti ceker ayam yang digunakan sebagai alat tarung kemudian kandang ayam, bulu ayam dan sebagainya. Kita musnahkan supaya ini tidak terulang lagi," tuturnya.
3. Anggota yang terlibat bakal ditindak tegas

Sementara, Kodim (Dandim) 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi keterlibatan aparat dalam praktik perjudian.
Ia menekankan bahwa jika terdapat oknum TNI atau Polri yang terbukti terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan kami. Tidak ada aparat yang diperbolehkan membekingi ataupun ikut terlibat dalam aktivitas perjudian," tegas Heri Kuswanto.