Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali terpilih Kota Makassar untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (6/2/2025) malam. Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, membacakan keputusan yang menetapkan pasangan nomor urut 1 sebagai pemenang setelah meraih 319.112 suara atau 54,72 persen dari total suara sah.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dan keputusan KPU Kota Makassar, pasangan calon nomor urut 1, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030," kata Yasir dalam rapat pleno tersebut.