Makassar, IDN Times - Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar menyepakati nilai sebesar Rp4,6 triliun lebih pada Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Nilai tersebut disepakati usai rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2022 di gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (30/9/2022).
APBD Perubahan diwarnai sejumlah masukan dan sorotan dari berbagai fraksi. Salah satunya Juru Bicara Fraksi PKS, Anwar Faruq yang menyatakan menerima Ranperda APBD Perubahan tahun 2022. Tapi PKS memberikan sejumlah catatan salah satunya yakni meminta Dinas Pekerjaan Umum agar mempercepat semua proses tender.
"Kami khawatir, bila ini tidak diperhatikan maka silpa pada tahun yang akan datang akan kembali tinggi," kata Anwar.