Makassar, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Makassar memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Sulawesi Selatan. Langkah itu sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona yang merebak di berbagai negara belakangan ini.
Kepala Imigrasi Kelas I Makassar Andi Pallawarukka mengatakan, pengawasan diperketat bagi WNA yang sudah ada di Sulsel, maupun yang baru akan masuk melalui pintu bandara maupun pelabuhan setempat.
"Sebagai upaya mengantisipasi corona, sesuai instruksi kami diminta untuk berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujar Pallawarukka dikutip dari Antara di Makassar, Selasa (4/2).