Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan, dua anggota Satpol PP yang ditangkap akan dipecat jika terbukti menyalahgunakan narkotba. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Amson Padolo.
Amson menegaskan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir bila ada pegawainya yang terbukti menyalahgunakan narkotika.
"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," kata Amson Padolo, Kamis (27/10/2022).