Makassar, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham, meminta kasus bayi meninggal dunia diduga karena malapraktik yang dilakukan perawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Sulawesi Selatan, dihentikan.
Aliyah memediasi pertemuan antara pihak RS Wahidin Makassar dengan pihak keluarga Danendra di gedung Private Care Centre (PCC) RS Wahidin Sudirohusodo, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (26/7/2022) malam.
"Saya merasa terpanggil untuk memediasi pertemuan antara pihak keluarga dan pihak rumah sakit supaya ada solusi hari ini, bisa berdamai dan juga tidak ada riak, kegaduhan hingga politisir ini," kata Aliyah membuka pertemuan itu.
Danendra, bayi laki-laki yang baru memasuki umur dua bulan meninggal di ruang perawatan anak RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 19 Juli 2022 lalu, usai disuntik seorang perawat yang disebut masih berstatus magang.
Sebelum dirawat di RS Wahidin, Danendra lebih dulu ditangani petugas kesehatan Puskesmas Desa Tamannyeleng, Kabupaten Gowa, karena mengalami penyakit usus turun. Korban kemudian dirujuk ke RS Wahidin Makassar, Kamis (14/7/2022), dan sempat menjalani perawatan beberapa hari.